Klarifikasi Perizinan RW dan Keamanan Berdiri Bangunan Apotek diduga tanpa Izin PBG


BANDUNG, -

Klarifikasi dalam pemberitaan media online https://laskarbayangkaranews.com/2024/7/27/proyek-apoteker-di-cikutra-diduga-tak-kantongi-izi-pgb-dinas-terkait-harus-tindak-tegas. Mendapat, tanggapan tegas dan tidak ada untuk konfirmasi atau revisi pemberitaan tersebut terhadap ketua RW dan Keamanan seolah-olah mengabaikan kode etik Jurnalistik Rabu, 28/8/2024.


Bahwasannya pemberitaan tersebut tidak benar terkesan menyudutkan pihak RW dan Keamanan, karena menurutnya kami hanya mengizinkan sebatas tetangga mempersilahkan berdiri. Namun untuk perizinan selanjutnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), apa yang menjadi aturan pemerintah daerah itu ada pertanggung jawabannya dari pemilik gedung tersebut bukannya muncul atas nama RW dan Keamanan harusnya secara profesional terlebih konfirmasi. 


Sementara lebih lanjut pihaknya mengizinkan atas dasar bertetangga dan itupun kami memiliki hak untuk mengizinkan, masa harus dihalang-halangi apalagi meminta izin kepada tetangga terdekat juga kedepannya bisa membantu warga masyarakat berdiri Apotek yang mudah untuk memberikan pelayanan kesehatan. Terkait perizinan PBG, bukan kewenangan kami sebagai masyarakat biasa. Persilahkan, media untuk konfirmasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Kami hanya, membatasi diri sebagai tetangga. Kalau toh, demikian dalam pemberitaan posisi kami apa yang menjadi dasar berbagai dugaan tersebut. "Ungkapnya. 


Kami, percaya media menjungjung tinggi kode etik Jurnalistik dan tentunya kami dipersilahkan untuk dimuat secara profesional. Namun terlebih konfirmasi dulu sebelum ditayangkan, karena menyangkut nama baik kami yang perlu dijaga dan kami pun memiliki hak jawab untuk di klarifikasi oleh media tersebut. Dan, kamipun berharap bahwa media salah satu sarana informasi yang berimbang jangan istilah menyudutkan atau memojokan yang didugakan kepada kami. "Jelasnya.


"Hal demikian, kami meminta bantuan dari rekan media untuk klarifikasi hak jawab kami. Sebab, media tersebut sulit untuk dihubunginya dan meminta klarifikasi". (07) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama