Terminal Cimareme, diduga Lokasi Peredaran OTK dan MIRAS OPLOSAN


KABUPATEN BANDUNG BARAT, -

MARAK-nya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) dan Miras Oplosan, sejenis tramadol - trihexyphenidyl serta berbagai minuman keras oplosan dengan mudah di dapat di kios - kios wilayah tertentu. Warga masyarakat pun kian resah dengan keberadaan kios yang bebas menjual tanpa terpantau atau tersentuh oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) wilayah Hukum Polsek Padalarang Kabupaten Bandung Barat Sabtu, 24/8/2024.


Tramadol dan Trihexyphenidyl merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Pasalnya, jenis obat ini memang tidak boleh disalahgunakan apabila mengkonsumsi berlebihan bisa berefek samping halusinasi, agitasi, paranoia, delusi dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter. Hal tersebut, sangat berdampak terhadap regenerasi bangsa yang terjerumus dari mulai hal paling terkecil hingga hal berbahaya termasuk jenis Narkotika. Tentunya, menjadi perhatian yang krusial bagi pihak - pihak APH di wilayah hukum zona merah, menjadi titik - titik peredaran obat telarang dan minuman keras oplosan yang dipasarkan secara terang-terangan. 


Bisnis sejenis obat tramadol dan trihexyphenidyl memang dengan harga pertablet dapat dijangkau oleh para pengguna atau pemakai, beda dengan jenis Narkoba lainnya semakin langka harga semakin melambung serta sulit untuk didapat. Kios - kios yang sengaja didirikan/disewa oleh para pengedar yang terkordinir, selain itu Miras Oplosan sebagai pelengkap penjual tiada lain bisnis menggiurkan bisa meraup keuntungan besar tanpa dilihat dari sisi negatifnya yang akan menimbulkan dampak berbahaya. 


Hingga tidak terlepas dari berbagai aduan warga masyarakat desa Cimareme mengungkapkan kepada awak media yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa kami sudah jengkel dan muak dengan adanya dugaan keberadaan kios berdiri di wilayah kawasan Terminal Cimareme milik Dishub Kabupaten Bandung Barat dengan menjual OKT dan Miras Oplosan. Bahkan, menuturkan dari pihak ketua RT/RW setempat sudah "angkat tangan" tidak bisa berbuat apa - apa dengan berbagai cara disampaikan dan teguran untuk tidak berjualan tetap membandel "tutup/buka". Padahal, sebelumnya ada tindakan dari pihak APH sudah pernah tutup selama 3 bulan, kini kembali buka. Ironisnya, dikawasan Terminal para pemakai OBT dan Miras Oplosan diperhatikan sering menimbulkan keonaran atau keributan diantara sesama teman pada waktu bersamaan karena mungkin dampak tersebut. Dikhawatirkan, memberikan contoh terhadap kalangan anak - anak yang membeli secara sembunyi - sembunyi tanpa pengawasan orang tua. "Ungkapnya.


"Anehnya lagi, pada saat ada pengawasan atau pemeriksaan (patroli) dari pihak kepolisian Polsek Padalarang. Kios tersebut sebelumnya sudah tutup, seolah-olah sudah mencium informasi akan ada pemeriksaan".


Para emak - emak turut berkomentar, keberadaan kios tersebut sering dikunjungi baik para tukang kerja keras, para pemuda dan lebih kaget lagi anak - anak pelajar SMP. Kalau dilihat cukup rame pas kebetulan, " katanya seperti pembagian sembako berederetan. Saya iseng menanyakan, itu ada apa biasa beli obat kuat Bu, penenang, obat bisa tidak tidur sampai 3 hari 3 malam, bisa play dan lain sebagainya. Saya pun merasa kaget dan heran, harusnya beli obat di apoteker. "Ucapnya.


Untuk itu, kami berharap supaya pihak Aparat Penegak Hukum dari kepolisian Polsek Padalarang agar supaya segera mengambil tindakan tegas dan diupayakan secepatnya berantas sampai keakar-akarnya. Bila, terbukti menjual barang haram hukum seberat-beratnya biar para pelaku jera dengan perbuatan tersebut. "Pesan warga masyarakat Cimareme.


Hingga berita ini dimuat, sebelumnya awak media menghubungi lewat WhastApp Kepala Terminal Cimareme Agus, yang kebetulan mendapatkan jawaban dalam keadaan sakit untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut media, akan meminta keterangan dari pihak Polsek Padalarang Jumat, 23/8/2024. (07) 


Editor Toni Mardiana

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama