Desa Cipada berupaya tercapai target, Pembagian serentak Program PTSL tahap ke 2 di seluruh Indonesia


KABUPATEN BANDUNG BARAT, -

Pembagian serentak Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Cipada Kecamatan Cisarua pada tahap ke 2, telah berupaya tercapai target. Pendaftaran Tanah pertama kali yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam suatu Desa/Kelurahan Rabu, 4/9/2024.


Menurut keterangan Kepala Desa Cipada Ujang Dahria pada pembagian PTSL (Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap) tahap ke 2, yang dibagikan 138 Sertifikat maupun 100 secara manual dan yang 38 elektronik dari total kuota 1045 bidang tanah Senin, 2/9/2024 kemarin.


Dengan adanya program PTSL, masyarakat merasa tertolong untuk mengamankan Asetnya. Dihimbau juga bagi pemohon PTSL, agar mengikuti ketentuan yang sudah direalisasikan sebelumnya untuk mematuhi persyaratan yang ditempuh, mulai dari proses pengukuran, setelah itu ke team yuridis yang sudah memiliki Akte jual-beli nanti ditukar dengan AJB asli dengan sartifikat, kalau yang belum harus melengkapi kwitansi pembelian atau surat pernyataan waris/Hibah sesuai dengan instruksi dikenakan biaya Rp. 150.000,- bagi pemohon. 


Ujang menegaskan selain mudah pengurusannya juga tidak ada lagi di desa kami tanah - tanah yang bermasalah, alhamdullilah upaya kami semoga dapat tercapai target dan terlaksana dengan baik. "Imbuhnya.


Ketua Tim 1 PTSL Denny Uswandeny SH., program ini bertujuan untuk mengamankan Aset bagi masyarakat dan bagi yang sudah menerima sertifikat agar bisa menjaganya dengan baik serta jangan jatuh kepada orang lain yang saat ini maraknya mafia tanah. Tentunya, bila sudah resmi atau lengkap surat kepemilikan terhindar dari berbagai rangkaian intrik yang bisa disalah gunakan atau dimanfaatkan oleh pihak - pihak tertentu, " pungkasnya. (iyus) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama