Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati


JAKARTA BARAT, -

Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan, diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng Jakarta Barat. 


Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.


Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi yang didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan. 


Korban, telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.


"Pelaku sakit hati, karena kerap dimarahi korban. Sehingga, ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban. " Ujar Arsya Kamis, 5/9/2024.


Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah Kresek Duri Kosambi Cengkareng.


Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut. Korban kini, dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut. 


Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September 2024 sekitar pukul 21.45 WIB. 


Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat, pada saat korban dan istri pulang kerja, setibanya di lokasi kejadian kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku. 


Kemudian, langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar. Istri korban, langsung bawa ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng. 


Barang bukti yang sudah disita, adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP. (Zian) 


Editor Toni Mardiana. 

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama