Responsif Polsek Padalarang, terkait Dugaan Peredaran Narkoba Dan Miras Oplosan di Kawasan Terminal Cimareme


KABUPATEN BANDUNG BARAT, -

Masyarakat Kabupaten Bandung Barat, apresiasi tindakan para APH (Aparat Penegak Hukum) yang bergerak cepat memberantas peredaraan narkoba dan miras oplosan diwilayah Hukum Polsek Padalarang baik termasuk pihak BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) KBB dan Danramil Kabupaten Bandung Barat yang pro-aktif terbebas dari Narkoba dan Miras Oplosan Senin, 9/9/2024.


Menurut sumber dilapangan, awak media mendapatkan informasi dari berbagai komentar warga masyarakat pentingnya peran APH dalam menanggulangi peredaraan narkoba dan miras oplosan diwilayah Kawasan Terminal Cimareme serta wilayah sekitarnya secara respon cepat menanggapi keluhan warga masyarakat. "Alhamdullilah, berkat para APH KBB langsung sigap dengan adanya pemberitaan keluhan warga masyarakat Cimareme yang selama ini merebaknya peredaran narkoba dan miras oplosan. " Ungkapnya. 


Sementara menurut AKP. Kusmawan SH,. MH., selaku Kapolsek Padalarang yang belum lama menjabat dalam WhastApp pribadinya menyampaikan kepada awak media, kami akan melayani berbagai laporan permasalahan tindakan kriminal yang berkembang di masyarakat termasuk masalah narkoba dan miras oplosan, akan segera ditindak lanjuti dengan cepat. Selama laporan yang berkembang dimasyarakat, tentunya anggota personil kami sudah siap melaksanakan tugas dan peran Polri melayani terkait keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Padalarang bertujuan menciptakan wilayah yang kondusif. Dan, melakukan razia pemeriksaan atau penyisiran di tiap titik zona merah yang diduga berjualan OKT (Obat Keras Terbatas) tersebut. "Pesannya.


"Pihak kami pun menghimbau, kepada masyarakat bila terjadi tindakan kriminal atau kejahatan segera menginformasikan dan melaporkan. Selain itu juga, sudah kami intruksikan kepada pihak Kantibmas desa Cimareme agar supaya mengawasi diwilayah yang memang perlu untuk penertiban dan menjaga kenyamanan warga masyarakat setempat". (07) 


Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama