elitkita.com-Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menghadiri Kick-Off Penanganan Sampah Terpadu Kota Bandung dan Pastikan DPRD Kodya Bandung Dukung Penuh Pemkot Tangani Sampah Terpadu. Pendopo Kodya Bandung Minggu. (27/10/2024).
Hadir dalam acara Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan, serta para kepala SKPD, dan pimpinan organisasi dan komunitas.
Edwin menjelaskan, selama manusia hidup bersosial, maka akan selalu dihadapkan dengan persoalan sampah yang bersumber dari aktifitas sehari-hari. Sampah yang dihasilkan di sebuah perkotaan tentu tidak bisa dihindari.
Yang bisa dilakukan yakni bagaimana cara mengendalikan produksi sampah yang dihasilkan masyarakat menjadi sesuatu yang produktif. Edwin menambahkan, dengan kondisi saat ini, cukup sulit menghentikan volume sampah di Kota Bandung.
Maka, ia mendukung langkah Pemkot Bandung untuk menangani persoalan sampah ini simultan dengan cara mengurangi pembatasan TPA Sarimukti yang kelebihan beban. Salah satunya dengan mengurangi ritasi pengiriman sampah dari Kota Bandung dari 180 menjadi 140 ritase.
Edwin meminta Pemerintah Kota Bandung untuk merancang langkah-langkah strategis berkelanjutan di luar skema yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan sampah yang bukan hanya meminimalisir, tetapi menyelesaikan. Termasuk di antaranya merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang pernah dikaji sejak lama. Humas DPRD Kodya Bandung (red)
Hadir dalam acara Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan, serta para kepala SKPD, dan pimpinan organisasi dan komunitas.
Edwin menjelaskan, selama manusia hidup bersosial, maka akan selalu dihadapkan dengan persoalan sampah yang bersumber dari aktifitas sehari-hari. Sampah yang dihasilkan di sebuah perkotaan tentu tidak bisa dihindari.
Yang bisa dilakukan yakni bagaimana cara mengendalikan produksi sampah yang dihasilkan masyarakat menjadi sesuatu yang produktif. Edwin menambahkan, dengan kondisi saat ini, cukup sulit menghentikan volume sampah di Kota Bandung.
Maka, ia mendukung langkah Pemkot Bandung untuk menangani persoalan sampah ini simultan dengan cara mengurangi pembatasan TPA Sarimukti yang kelebihan beban. Salah satunya dengan mengurangi ritasi pengiriman sampah dari Kota Bandung dari 180 menjadi 140 ritase.
Edwin meminta Pemerintah Kota Bandung untuk merancang langkah-langkah strategis berkelanjutan di luar skema yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan sampah yang bukan hanya meminimalisir, tetapi menyelesaikan. Termasuk di antaranya merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang pernah dikaji sejak lama. Humas DPRD Kodya Bandung (red)