Eksploitasi Tenaga Kerja Anak di Balik Program PKL


Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
Ummu warobatul bait

Elitkita.com-PKL (Praktek Kerja Lapangan) adalah harapan siswa bisa menambah keterampilan dan mendapat pengalaman profesional yang tidak di dapat di sekolah. Tetapi faktanya pelaksanaan PKL malah banyak memunculkan persoalan serius. Konsep yang sudah dirancang kadang tidak sesuai dengan realitas. Banyak aduan yang tercatat di KPAI dari para siswa yang mengikuti PKL. Bukannya bimbingan yang mereka dapat malah diberi tugas yang tidak sesuai kapasitas dan kemampuan siswa, sehingga anak-anak tidak ubahnya seperti pekerja paruh waktu.

Seharusnya dalam program PKL ini pihak sekolah dan perusahaan bersinergi saling terlibat. Tugas sekolah memastikan siswa menjalankan tugas sesuai kurikulum, sementara pihak perusahaan berkewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sesuai, bukan lebih memanfaatkan tenaga siswa PKL untuk kepentingan perusahaan daripada mendidik siswa sesuai program PKL. Semua itu jelas melanggar hak anak yang sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak no.35 Tahun 2014 (15/10/2024.www.kompasiana.com)


Program magang atau PKL baik pada pendidikan menengah (SMK) atau pendidikan tinggi adalah program untuk menambah keterampilan dengan cara magang pada perusahaan. Adanya program ini merupakan konsekuensi dari adanya sekolah vokasi (program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan ketrampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global).

Saat ini kehidupan kita diterapkan kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, program PKL rawan menjadi sarana eksploitasi pelajar/mahasiswa oleh perusahaan. Hal ini dilakukan demi mengejar keuntungan semata. Berbagai bentuk eksploitasi yang dapat terjadi misalnya beban kerja yang tinggi, jam kerja overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan dan lain-lain. Ini semua adalah dampak dari kapitalisasi Pendidikan. Kapitalisme juga mengakibatkan hubungan antara perusahaan dan sekolah sebagai hubungan saling menguntungkan, namun merugikan peserta didik.

Orientasi sistem pendidikan saat ini terfokus hanya pada pemenuhan materi saja, bertujuan mencetak lulusan yang siap bekerja memenuhi korporasi dan pasar industri. Visi dan misi di kurikulum saat ini hanya terfokus membentuk generasi siap kerja, bukan generasi berkepribadian mulia yang mampu membangun peradaban lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Hal ini menimbulkan keresahan semua pihak, namun sistem saat ini tidak dapat memberi solusi.

Kapitalisme berbeda dengan Islam. Dalam Islam, memanfaatkan atau mengeksploitasi orang lain tidak dibenarkan, apalagi terhadap anak dibawah umur.

Mengenyam pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi adalah hak seorang anak dalam Islam. Negara yang menjamin hak anak, yaitu berada dilingkungan yang baik untuk pertumbuhan, tersedianya rumah yang layak, nafkah yang cukup, makanan dengan gizi seimbang, pendidikan yang layak dan berkualitas dengan keluarga penuh kasih sayang dan harmonis.

Dalam rangka mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang beriman dan bertakwa serta unggul dalam teknologi dan ilmu pengetahuan, negara yang berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga tidak ada lagi pemanfaatan atau eksploitasi anak di bawah umur. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam akan tercipta masyarakat beriman yang menghargai sesama manusia dan memperlakukan anak dibawah umur secara manusiawi. Ini diperkuat dengan adanya sanksi tegas dari negara kepada pelaku eksploitasi dan segala kemasiatan terhadap anak di bawah umur.

Negara akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan terampil. Hal ini akan mudah diwujudkan karena negara dalam Islam memiliki sumber daya alam untuk membiayai semuanya, tanpa harus bergantung ke pihak lain.

Sistem ekonomi Islam akan menjadi pedoman dalam mengatur anggaran negara. Kalaupun ada kebutuhan bekerja sama dengan pihak lain, maka tidak akan terjadi penyalahgunaan program magang/PKL yang merugikan peserta didik. Penerapan sistem Islam dalam kehidupan akan membawa kebaikan dalam kehidupan umat manusia. Wallahualam bishawab


Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
Ummu warobatul bait
No WA : 082320492675
Email : yuliananurhasanah1982@gmail.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama