Mamat Rachmat, M.Si melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)


Elitkita-com-Kota Bandung - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Mamat Rachmat, M.Si Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi, melaksanakan kegiatan  sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Cipadung Kulon, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. Jum'at, (8/10/2024)


Dalam sosialisasinya Mamat Rachmat, M.Si yang juga menjabat sebagai ketua DPW partai NasDem Jawa Barat, Penyebarluasan Perda yang disampaikan kali ini ialah terkait tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dimana perda ini dibentuk untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah Provinsi Jawa Barat. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama