Pemindahan 2 Pedangang Kaki Lima, diduga mendapat perlakuan Intimidasi oleh Kepala PD. Pasar Bajoe bergaya Preman


SULAWESI SELATAN, - 

Diduga adanya indikasi yang tidak menyenangkan di lakukan oleh Kepala PD. Pasar Bajoe, memindahkan dua kios tanpa pemberitahuan tertulis dengan cara intimidasi berlagak gaya preman. Hingga pemilik kios, merasa kecewa dengan hal demikian serasa tidak merasa memiliki hati nurani terhadap rakyat kecil untuk berjuang memenuhi kebutuhannya dengan cara berdagang. 


Indikasi yang tidak menyenangkan di lakukan oleh PD. Pasar Bajoe, melakukan pemindahan dua kios tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada pemilik kios yang bernama H. Muh. Ali dan pak Colli di wilayah kepala lingkungan Pao Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Rabu, 9 Oktober 2024.


Dalam pemindahan kios tersebut, dilakukan diduga Kepala PD. Pasar Bajoe. Kini kedua pemilik bernama H. Muh. Ali dan pak Colli, keberatan atas perbuatan yang di lakukan oleh salah satu orang diduga preman yang memindahkan kiosnya dari suruhan Hj. Icca yang mengaku pemilik hak pakai los. Karena Hj. Icca, tidak mempunyai akses jalan untuk masuk ke losnya, saat beberapa awak media datangi lokasi Pasar Bajoe tersebut. Dari keterangan Hj. Icca ke awak media, bahwa dirinya sudah meminta izin kepada PD. Pasar Bajoe, bahwasanya tidak ada urusannya kami dengan PD. Pasar Bajoe, terkait akses jalan masuk kami ke los kami, tetapi pelanggaran yang dilakukan oleh Hj. Icca tanpa ada pemberitahuan dari PD. Pasar Bajoe dan beberapa pihak pemilik kios, bahwa dirinya sudah melakukan cor tanpa ada izin terlebih dahulu kepada dua belah pihak.


Adapun saat awak media, mendatangi Pasar Bajoe mencari kolektor PD. Pasar Bajoe yang bernama Andi Sabrani, mengatakan kepada awak media bahwa tempat atau pemilik kios H. Muh. Ali dan pak Colli telah di pindahkan tanpa adanya surat pemberitahuan dari PD. Pasar Bajoe, hal ini merupakan PD. Pasar Bajoe telah menyalai aturan SOP dimana aturan yang sudah di terapkan oleh Dinas Pemda.


Selain itu, kedua pihak pemilik kios kini meminta dengan sangat agar kios yang telah di pindahkan dan kami meminta kepada PD. Pasar Bajoe agar kiranya dapat di pindahkan kembali ke tempat semula. Sebelum kami melangkah ke pemerintah daerah yang telah terjadi intimidasi kedua penjual kaki lima di Pasar Bajoe tersebut. (Redaksi) 

Editor Toni Mardiana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama