PT. PBI Melalui Kuasa Hukum Minta Ketegasan Mabes Polri Dan KPK, Usut PT. CMI serta Oknum Pejabat Daerah yang Diduga Sebagai Beking


JAKARTA, -

PT. Putra Berlian Indah, kembali mendatangi Mabes Polri yang diwakili Rusliyadi SH., selaku pengecara PT. Putra Berlian Indah Jakarta Hari ini 4 oktober 2024.


Kedatangan Rusliyadi SH., mempertanyakan terkait laporan PT. Putra Berlian Indah atas penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas di atas Izin lokasi PT. Putra Berlian Indah.


Diwilayah Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, seluas 6000 ha. Rusliyadi SH., selaku kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah mempertanyakan SP2HP sekaligus mendesak agar mabes polri segera melakukan penyelidikan terhadap PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas.


Selain itu Rusliyadi, meminta Mabes Polri memanggil pejabat daerah yang ikut terlibat dalam kasus ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas, salah satunya Bupati Ketapang, karena diduga melakukan pembiaran terhadap PT. Cita Mineral Investindo Tbk., atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. CMI, "tukas Rusliyadi.


Kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah, meminta Mabes Polri mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus ilegal mining yang dilakukan oleh pihak PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air upas, menurut Rusli selaku kuasa hukum PT. Putra Berlian Indah, hal tersebut adalah tindak kejahatan yang harus diberantas oleh APH, karena menurut kuasa hukum PT. PBI bukan cuma klien saya yang dirugikan oleh pihak PT. CMI melainkan Negara juga sangat dirugikan oleh perbuatan PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas.


Oleh karna itu, negara harus hadir dalam penanganan permasalahan ini, apalagi praktek dalam memuluskan tindak kejahatan yang dilakukan oleh PT. Cita Mineral Tbk. Site Air Upas sudah melampaui batas kemanusiaan dengan mengkriminalisasi klien saya. "Ungkapnya.


Tidak sampai disitu Kuasa hukum PT. Putra Berlian indah juga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menindaklanjuti pengaduan/ laporan yang di sampaikan oleh PT. Putra Berlian indah beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut, dilakukanya untuk menindak tegas keterlibatan oknum pejabat daerah yang terlibat dalam kasus ini, karena menurut Rusli bahwa PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas tidak mungkin melakukan perbuatan melawan hukum tanpa di beking oleh oknum pejabat daerah. Apalagi setelah kami menerima surat dari kementerian ATR/BPN pusat yang menyatakan, bahwa PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas sama sekali tidak memiliki izin di atas lahan yang kami persoalkan dan hal tersebut sangat jelas perbuatan melawan hukum. "Tegas Rusli.


Rusliyadi juga menambahkan dugaan Korupsi, dan Kolusi serta Nepotisme yang dilakukan oleh pihak PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas berpotensi rugikan Negara ratusan Milyar. Bahkan triliunan ucapnya, oleh karna itu Rusliyadi SH.,  selaku kuasa hukum yang di tunjuk oleh PT. Putra Berlian Indah (PT. PBI) meminta kepada Mabes Polri dan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Maka, menurut Rusli dasar penyidik Mabes maupun KPK melakukan penyelidikan sudah cukup kuat dengan adanya surat yang di terima oleh klain  kami dari Kementerian ATR/BPN tersebut. "Tegasnya. (Redaksi) 


Editor Toni Mardiana. 

Sumber : PT. PBI Rusliyadi SH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama