Sekolah ku Sayang, Sekolah ku Malang !


OPINI PUBLIK

Sungguh memprihatinkan, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan mulai dari lahan sengketa, bangunan yang sudah tidak laik serta sebagainya. Hal itu, akan sangat berpengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar juga ketercapaian terhadap tujuannya. 


Seperti yang terjadi pada SDN (Sekolah Dasar Negeri) Bojongloa 26 di Kota Bandung, lebih dari 1.064 siswa harus pindah sekolah akibat sengketa lahan gedung sekolah yang diambil alih penggugat. 


Begitu pun yang terjadi pada SMPN (sekolah menengah pertama negeri) 60 Kota Bandung, puluhan siswa harus belajar di luar kelas menggunakan terpal dan terkadang ikut belajar di bangunan SD yang berdekatan. Akibat, dari bangunan sekolah yang laik tidak lagi memadai untuk menampung seluruh siswa belajar dengan nyaman. (jabar.idntimes, 27/9/2024).


Problem pendidikan terkait dengan terbatasnya gedung sekolah serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya, faktanya tidak hanya terjadi di Bandung. Tetapi hampir tersebar di berbagai wilayah Indonesia, kondisi seperti ini masih akan terus terjadi jika sistem pendidikan yang diterapkan masih menggunakan sistem kapitalisme sekuler. 


Oleh : Ummu Fahhala S.Pd., 

(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi) Anggaran dari pemerintah pusat sering kali tidak cukup dan tidak merata, ditambah korupsi dana pendidikan merajalela semakin memperkeruh problem ini. 


Padahal Indonesia sangat melimpah kekayaan alamnya, jika dikelola dengan baik, pasti mampu memenuhi biaya pembangunan gedung sekolah dan sarana prasarana pendukung pendidikan lainnya. "Sekolah Ku Sayang, Sekolah Ku Malang".


Solusi Islam


Anggaran negara dalam Islam, khususnya pendidikan akan didanai oleh Baitul Mal, sumber pendapatannya sangat banyak, diantaranya dari fai, kharaj, ganimah, jizyah, bagian pemilikan umum, terdiri dari pertambangan, minyak bumi, gas, listrik, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, gembalaan, padang rumput dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai negara), zakat dan sebagainya.


Di dalam Islam, para pemangku jabatan akan menjalankan amanahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketundukan terhadap hukum syarak. 


Penerapan system pendidikan Islam, akan menjadikan gedung sekolah yang dibangun dan berbagai sarana dan prasarana pendidikan akan dirawat dan dipelihara dengan baik. 


Penerapan sanksi Islam yang tegas, mencegah tindak korupsi anggaran pendidikan. Dengan tingginya keimanan individu penguasa dan budaya amar ma’ruf nahi munkar di masyarakat, akan meningkatkan kesadaran para penguasa atas pertanggung jawaban amanahnya di hadapan Allah SWT., kelak di yaumil akhir.


Dengan demikian, hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam dan syariat Islam secara kafah (menyeluruh), maka gedung sekolah serta berbagai sarana dan prasarana pendidikan lainnya akan tersedia dengan baik untuk menjadikan proses belajar mengajar nyaman dan tercapainya tujuan pendidikan, yakni output pendidikan yang berkualitas.


Editor Lilis Suryani. 

Oleh : Ummu Fahhala S.Pd., 

(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama