elitkita.Com-Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti isu besar yang akan menjadi tantangan di Pilkada Serentak 2024 yakni netralitas para aparatur sipil negara.
Dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Daerah se-Aceh dan Sumatera Utara, Rifqi menegaskan pentingnya merumuskan kembali posisi ASN agar mereka tidak terlibat dalam politik praktis. ASN harus tetap netral agar bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional.
“ASN, khususnya pejabat eselon tinggi yang menduduki jabatan strategis, harus dijauhkan dari kepentingan politik praktis,” tegas Rifqi. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari campur tangan politik.
Komisi II DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong revisi UU ASN untuk menanggulangi penyalahgunaan jabatan dan menjaga netralitas.
Salah satu langkah besar yang diusulkan adalah menjadikan ASN daerah dengan jabatan strategis sebagai ASN pusat, sehingga rotasi dan promosi jabatan tidak lagi bergantung pada situasi politik daerah. Sumber https://www.instagram.com/bang.rifqi.mrk/