Ditulis Oleh : Yulianti
Anak adalah buah hati setiap orangtua. Dengan sepenuh hati setiap orangtua pasti menginginkan anaknya bahagia, hidup sejahtera, penuh kasih sayang dan terlindungi dari segala macam bahaya. Belakangan ini kita sebagai orang tua sering mengelus dada, mendapatkan kabar yang membuat hati ini miris. Banyak anak-anak yang mengalami trauma karena mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Hari ini tidak hanya terjadi pada anak perempuan, anak laki-laki pun banyak yang mengalaminya.
Seperti yang dialami seorang anak yang bernama DCN (7 tahun) yang ditemukan tewas sepulang sekolah. Jarak sekolah yang hanya 1,5 km biasanya tidak memakan waktu lama untuk dia sampai ke rumah. Namun pada hari kejadian DCN tak kunjung pulang. Kemudian, sang ibu dengan dibantu oleh pihak sekolah menyusuri jalan yang biasa dilalui korban. Akhirnya, anak tersebut ditemukan di tengah kebun dengan keadaan mengenaskan sudah tak bernyawa. Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tak hanya dibunuh tapi diduga juga diperkosa oleh pelaku. Hingga hari ini pihak kepolisian Banyuwangi masih terus berusaha menyelidiki kasus tersebut. (kompas.com)
Kejadian semacam ini banyak menimpa anak-anak di luar sana. Seolah tidak ada lagi ruang aman di masyarakat bagi mereka. Keluarga tempat pertama kali mereka tumbuh, masyarakat tempat mereka bersosialisasi dan negara yang seharusnya memberikan jaminan keamanan, hari ini tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak.
Tidak adanya ruang aman bagi anak merupakan refleksi dari sistem yang rusak. Sehingga manusia berbuat semaunya tanpa melibatkan sang pencipta dalam tindakannya. Sistem sepertii inilah yang disebut sistem sekulerisme. Halal haram sudah tidak menjadi dasar suatu perbuatan, baik buruk kadang tidak mereka hiraukan. Hawa nafsu menjadi landasan dari perbuatan mereka. Berdalih hak asasi manusia, bahwa manusia berhak melakukan apapun yang mereka suka. Menyebabkan lahirlah manusia-manusia yang lemah iman dan kurang adab. Kondisi ini menyebabkan predator anak banyak bermunculan.
Predator anak memang tidak begitu saja muncul, pasti ada faktor-faktor pemicunya. Saat ini konten porno, kekerasan, minuman keras dan banyak hal-hal lain yang merusak moral dan akal beredar di masyarakat. Hal-hal tersebut merupakan salah satu faktor kemunculan para predator anak. Dalam sistem sekuler negara tidak memiliki peraturan yang tegas untuk membuat jera para predator anak, sehingga kasus demi kasus banyak bermunculan.
Sistem Sekulerisme menjauhkan fitrah manusia sebagai hamba Allah. Allah telah tampakan keburukan dari sistem sekuler yang berlaku hari ini. Seharusnya menyadarkan manusia untuk kembali kepada sistem Islam. Hanya sistem Islam yang akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi manusia dan alam semesta.
Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi pelindung dan pengurus umat. Negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik dalam kualitas hidup maupuin lingkungan yang baik. Negara juga akan menjaga generasi dari berbagai bahaya, termasuk berbagai macam kekerasan dan ancaman keselamatan.
Dalam sistem Islam ada 3 pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak. Yang pertama yaitu ketakwaan individu akan menjadi pencegah seseorang dalam melakukan hal maksiat. Menyelaraskan perbuatannya sesuai syariat. Kedua yaitu peran keluarga dan masyarakat sebagai pelindung anak, berlandaskan amar ma’ruf nahyi mungkar. Saling nasehat menasehati dan mengajak pada kebaikan. Yang ketiga adalah peran negara sebagai penindak tegas para pelaku predator anak.
Didalam sistem Islam, hukuman yang diberikan untuk para pelaku tindakan kekerasan seksual seperti pemerkosaan sangatlah berat. Jika pelaku terbukti bersalah dengan kesaksian empat orang laki-laki muslim, atau dia mengakui perbuatannya, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman zina. Jika pelakunya belum pernah menikah hukumannya dicambuk 100 kali. Tapi jika pelakunya pernah menikah maka hukumannya lebih berat yaitu dirajam sampai mati. (sumber dari kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 358)
Hukum yang keras yang membuat jera pelaku. Sehingga calon pelaku akan berfikir berulang kali sebelum melakukan tindak kejahatannya. Tentu saja semua itu akan terwujud apabila sistem Islam diberlakukan. Semoga umat faham, merindukan dan mau diatur oleh aturan Islam kembali. Wallohu a’lam bisshowab.