BANDUNG BARAT, -
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Paku Padjadjaran Bemi Mulyana selaku ketua, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan banyaknya minimarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang beroperasi tanpa izin resmi.
Bemi menilai, jika hal ini benar terjadi dampaknya tidak hanya pada persaingan usaha dengan pedagang kecil, tetapi juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika minimarket beroperasi tanpa izin, tentu ini merugikan PAD KBB. Pajak dan retribusi dari perizinan usaha, adalah salah satu sumber penting pemasukan daerah,” ujar Bemi Rabu, 20/11/2024.
Ia mendesak agar pihak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dan DPRD, segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki permasalahan ini melalui inspeksi mendadak (sidak).
“Pemerintah daerah harus bertindak tegas, jika memang ditemukan pelanggaran perlu ada tindakan nyata untuk menertibkannya. Ini soal penegakan aturan dan keadilan bagi semua pelaku usaha,” tambahnya.
Bemi juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap dampak menjamurnya minimarket di KBB yang tidak hanya mempengaruhi keberlangsungan usaha kecil, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Masalah ini harus diselesaikan segera, sidak bukan hanya memastikan legalitas. Tapi juga menjadi bukti bahwa aturan yang dibuat benar - benar dijalankan, ” tegas.
Ia berharap pemerintah KBB, bisa memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap bisnis minimarket agar wilayah ini menjadi lebih tertib dalam pengelolaan izinnya.
“Bandung Barat perlu menjadi contoh daerah yang transparan dan disiplin dalam hal perizinan,” tutup Bemi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah maupun DPRD KBB belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. (Benk)
Editor Toni Mardiana.