OPINI PUBLIK
Di zaman sekarang atau era globalisasi persaingan tenaga kerja Internasional semakin ketat, pekerja Indonesia masih kurang bersaing dengan para pekerja dari negara maju. Salah satu faktor pekerja Indonesia kurang bersaing, yaitu kurangnya pemahaman atau penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dengan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat menciptakan kualitas pekerja Indonesia menjadi lebih baik, sehingga membuat Indonesia bersaing dengan kualitas pekerja di negara - negara maju.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), merupakan upaya pencegahan bahayanya resiko kecelakaan kerja dan menjadi hal sangat penting bagi para pekerja agar tidak merugikan diri sendiri dan pihak lain. Indonesia mempunyai undang - undang terkait K3, yaitu Undang - undang no 1 tahun 1970, tentang keselamatan kerja. Undang - undang ini sangat menguntungkan bagi para pekerja, karena undang - undang ini perusahaan harus mempunyai alat K3 serta melindungi pekerjanya.
Perbedaan Penerapan K3 di Indonesia dan Negara Maju :
Regulasi dan Penegakan Hukum Indonesia : Di Indonesia diatur oleh Undang - undang Ketenagakerjaan, namun masih banyak yang melanggar karena kurangnya pengawasan terhadap perusahaan kecil.
Sementara Negara Maju : Berbeda dengan di Indonesia negara maju, lebih ketat pengawasannya dengan sanksi yang tegas.
Pendidikan dan Pelatihan
Indonesia : Pelatihan di Indonesia tidak merata, hal ini tidak semua pekerja tidak mendapatkan pelatihan khusus tentang K3.
Negara Maju : Pelatihan K3 dinegara-negara maju sudah merata dan menjadi standar bagi para pekerja, hal ini pekerja mempunyai ilmu tentang K3.
Infrastruktur dan Teknologi
Indonesia : Masih banyak perusahaan kecil yang kurang memadai infrastruktur keselamatan kerja dan tidak ada teknologi yang mendukung keselamatan pekerja.
Sedangkan Negara Maju : Infrastruktur dan Teknologi, sangat mendukung pekerja agar terhindar dari bahaya resiko kerja.
Kesadaran K3 dan Budaya Kerja Indonesia : Kesadaran masih bertahap bagi pekerja, karena kualitas pelatihan tidak merata bagi semua pekerja.
Begitupun Negara Maju : Kesadaran K3 sudah menyatu dengan budaya kerja, karena pekerja dan perusahaan sudah memprioritaskan K3.
Penanganan dan Pencegahan Indonesia : Penanganan dan pencegahan bersifat reaktif, resiko kerja sering kali setelah kecelakaan kerja terjadi.
Beda dengan Negara Maju : Penanganan dan pencegahan bersifat proaktif, dengan melakukan risk assessment secara berkala sebelum terjadi inseden kerja.
Tantangan Terbesar Penerapan K3 Bagi Indonesia :
Kurangnya kesadaran dan pemahaman : Banyak pekerja yang tidak sadar, dengan bahayanya kecelakaan kerja dan belum sepenuhnya memahami pentingnya K3.
Perusahaan tidak mementingkan K3 : Banyak perusahaan kecil dan menengah, cenderung mengabaikan K3 karena dianggap sebagai biaya tambahan yang tidak memberikan keuntungan langsung.
Pengawasan yang kurang : Meskipun regulasi dan penegakan hukum sudah ada, namun pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar masih kurang dan tidak ada sanksi tegas.
Kurangnya anggaran : Banyak perusahaan tidak mempunyai anggaran yang cukup, seperti menyediakan APD (Alat Pelindung Diri).
APD yang kurang memadai : Beberapa perusahaan kurang menyediakan APD bagi para pekerjanya, hal ini membahayakan pekerja dan merugikan perusahaan.
Solusi Bagi Indonesia untuk Menjadi Lebih Baik Dalam K3 :
Meningkatkan kesadaran : Meningkatkan kesadaran terhadap pekerja tentang resiko bekerja dan pentingnya K3, merupakan suatu hal sangat penting melalui sosialisasi dan pelatihan khusus untuk pekerja adalah tahap utama meningkatkan SDM pekerja.
Peningkatan pelatihan khusus : Menyediakan progaram pelatihan khusus, agar menciptakan pekerja yang berkualitas.
Menyediakan teknologi dalam K3 : Menerapkan teknologi K3, menjadi dorongan mencipatakan lingkungan pekerja yang aman dan nyaman.
Kemitraan antara pemerintah dan perusahaan : Kerja sama ini sangat penting, karena merupakan suatu tindakan kepedulian terhadap pekerja yang ada di Indonesia.
Penyediaan anggaran yang cukup : Menyediakan anggaran yang memadai untuk membeli peralatan K3 bagi para pekerja, adalah hal yang menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja terhindar dari bahaya kerja.
Editor Iyus
Oleh : Naufal Aditiya Nugraha. (Mahasiswa Itenas - Tehnik Elektro)