OPINI PUBLIK,-
Pembelajaran di luar kelas memang menawarkan sensasi berbeda untuk peserta didik, dimana mereka merasakan pengalaman yang nyata melalui hal - hal tidak terbayangkan jika hanya dari buku. Masalah lain muncul tatkala berbayar dan tidak terjangkau oleh orang tua, sungguh itu memberatkan. Apakah pendidikan berkualitas dan gratis itu, hanya sekedar mimpi ?, yang seharusnya menjadi hak setiap generasi.
Memasuki akhir tahun ajaran dan melihat kejadian setahun lalu, mengenai kecelakaan bus yang melibatkan siswa SMK Linggar Kencana Depok. Maka, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalukan penelusuran terhadap keputusan Surat Edaran Gubernur, tentang pembatasan study tour. Dan ratusan - ratusan kepala sekolah SMA/SMK terancam dicopot dari jabatannya karena nekat melaksanakan study tour sampai keluar Provinsi, terhitung ada 111 SMA dan 22 SMK. Dedi Mulyadi selaku gubernur baru, menjelaskan Kepsek ini akan dicopot dan menjadi guru biasa apabila terbukti melanggar dengan bukti audit penelusuran.
Larangan study tour ini, tertuang dalam SE Nomor : 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dedi menjelskan pula kewenangan untuk mencopot permanen, adalah di Dinas Pendidikan. Alasan kuat pelarangannya, adalah karena selama ini biaya study tour dibebankan ke orang tua, bahkan sampai ada yang berutang karena merasa tidak mampu. Selanjutnya, karena keamanan, pemilihan PO bus harus terstandar seringkali diabaikan.
Kemudian di tempat terpisah, penuturan pengusaha perjalanan wisata organisasi Association of The Indonesian Tours and Travels Agencies (ASITA) diwakili Daniel Guna Nugraha mengaku khawatir adanya boikot wisata ke Jabar, karena pasar terbesar pelajar adalah dari Jabar. Bukan hanya pelaku industri pariwisata di Jabar tetapi juga ke Provinsi lain sampai Jateng dan Yogya juga.
Sampai turun tangan pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan memberi tanggapan, agar Dedi bisa mempertimbangkan regulasi study tour antara sekolah, orang tua murid dan agen travel. Nanti keluar SOP dan metodologinya sebagai metode pembelajaran mengenalkan anak pada lingkungan luar. Tetapi jaraknya tidak harus selalu jauh, bisa juga dekat, namun berkaitan dengan mapelnya, tidak banyak unsur wisata maksimalkan di pembelajaran.
Banyak Pro dan Kontra
Sebelum kecelakaan terjadi larangan study tour juga sudah digaungkan, hanya saja atensinya belum terlalu tinggi jadi banyak sekolah bersikukuh melaksanakan kegiatan ini. Polanya sama, harus menunggu dulu ada korban jiwa baru ditindak. Aturan ini juga bersebrangan dengan agenda Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kretif kala itu, bahwa Sandiaga Uno yang mengembangkan pariwisata edukatif jadi beliau tidak setuju dengan aturan ini. Jadi seakan tidak terkoordinasi dengan baik, antara aturan pusat dan sinergi di tiap departemen.
Selain itu, budaya mengakar korupsi mengakar dari sekolah yang mengumpulkan uang study tour menjadi lahan basah. Sehingga, bisa diambil kesimpulan abainya negara pada sistem pendidikan yang berkualitas yang akan mencetak generasi unggul. Padahal sektor ini harus mendapat perhatian yang besar, seperti saat ini di pemerintahan presiden baru sektor pendidikan hanya jadi bagian pendukung bukan utama.
Alokasi dana pendidikan yang rendah sebesar 20% dari APBN negara menjadikan pihak sekolah melakukan berbagai cara, agar operasional sekolah cukup. Bahkan agenda sekolah dananya tidak ada dan memungut dari individu siswa dengan ekonomi yang tidak sama rata, menjadikan orang tuanya tidak mampu bayar.
Sistem pendidikan khas kapitalis saat ini melihat, bahwa untuk pemasukan negara sektor pendidikan malah harus mendukung perekonomian melalui pariwisata berbiaya mahal. Jika begitu tujuan, adanya study tour tidak akan maksimal yang akhirnya jadi ajang liburan atau pikinik. Bukan menitikberatkan pada edukasi yang paling utama, mengenai keselamatan, negara abai terhadap kemanan dan keselamatan warganya dari tragedi kecelakaan maut rombongan sekolah yang bukan hanya satu sekolah tetapi banyak. Disebabkan buruknya transportasi umum dan lalu lintas, bus yang abai terhadap pengawasan uji kendaraaan, seharusnya negara juga turut andil dalam penyediaan sarana umum memudahkan sektor pendidikan juga.
Negara dijauhkan dari melayani publik dalam berbagai urusan, rakyat dibiarkan mandiri dalam menyelesaikan masalah dan kebutuhannya, tidak boleh membebani pemerintah terlebih karena birokrasi sulit. Jadi tak ada visi dan misi riayah dengan tulus.
Pola Islam menjamin pendidikan dan keamanan
Pendidikan, adalah salah satu pilar pokok masa depan suatu bangsa. Maka Islam, benar - benar fokus memenuhi sarana dan prasara untuk menunjang ini dan harus dipenuhi sebagai kewajiban. Maka dari itu, harus optimal dalam pelaksanaannya dari mulai pendanaan, punya alokasi dana yang besar. Baitulmal, sebagai wadah sumber pendapatan negara menjadikan operasional sekolah termasuk biaya study tour, SPP dan lainnya adalah urusan negara, bukan dibebankan pada sekolah apalagi orang tua murid.
Dari baitulmal ada yang dikhususkan untuk membiayai pendidikan, yaitu dari pos fai, kharaj dan kepemilikan umum. Jika pos ini belum mampu mencukupi dan ada dampak negatif, maka negara mencukupinya dengan cara utang (qardh), dilunasi dari pajak yang hanya dipungut dari orang kaya saja. Jadi tidak ada pembebanan kepada individu secara teknisnya.
Tidak akan terjadi dalam sejarah Islam, pendidikan menjadi tumpuan ekonomi negara apalagi membantu sektor lain, karena tujuan pendidikan yaitu mencetak generasi berkualitas, membangun peradaban dan siap berkintribusi pada umat. Jadi study tour bukan berdasarkan perekonomian yang diinisiasi pemerintah, poin utamanya adalah murni kebutuhan pembelajaran, tidak ada beban dan tendensi apapun. Setiap agenda diberikan secara gratis, maka disitulah letak keberkahan ilmu karena negara menjalankan sesuai perannya, betapa bahagianya para orang tua karena tidak dibebankan biaya pendidikan yang berat seperti sekarang.
Pendidikan yang basisnya akidah, menjadikan guru dan murid meletakan ilmu sebagai tugas seorang muslim yang dikaitkan dengan kebesaran Allah. Tempat study tour yang didatangi akan menambah keimanan, jadi bukan hanya mengejar kesenangan tanpa makna hanya memuaskan jasadnya saja. Begitu juga dengan keamanan dijamin oleh negara tak kalah urgensitasnya, semua diperhatikan baik kondisi jalan, pengadaan transportasi umum semua rata dari pedesaan terpencil hingga kota besar, tujuannya meminimalkan kecelakaan.
Karenanya, semua stake holder sistem turut berperan untuk menciptakan sebuah kehidupan yang tersistem rapi berkualitas warga negaranya. Mengembalilkan sistem kehidupan Islam, memang sebuah keniscayaan agar nyawa manusia terselematkan dan lahirnya generasi berkualitas. "Wallahu A’lam".
Editor Lilis Suryani.
Penulis : Ina Agustiani S.Pd (Praktisi Pendidikan).