Kabupaten Bandung Barat,-
Bikin resah para wartawan Kabupaten Bandung Barat dengan beredarnya informasi, terkait arogansi salah satu ajudan Bupati Jeje Richie dalam berbagai kegiatan acara kunjungan pada sesi wawancara Selasa, 18/3/2025.
Seperti bermunculan sejumlah pemberitaan di media - media, atas tindakan so berlaga gaya preman diperankan oleh salah satu sikap ajudan Kepala Daerah terhadap para wartawan saat peliputan yang mendapatkan intimidasi dan tekanan. Hingga, ketua Pokja Wartawan KBB pun ikut berkomentar serta tidak menerima dengan ulah sikap arogansi ajudan Kepala Daerah tersebut.
Ketua Pokja wartawan KBB M. Raup, telah menggelar Rapat Koordinasi beserta anggota-anggotanya di Posko Pokja Wartawan KBB. Menyampaikan, kami sebagai pengemban amanah yang dipercayakan oleh negara tercantum dalam UU pokok pers No.40 tahun 1999, tentang kebebasan Pers. Sangat menyesalkan dengan adanya tindakan sikap ajudan yang terjadi belakangan ini, sementara sebelumnya tidak pernah terjadi hal memilukan seperti ini. "Ucapnya.
Baru menjabat Bupati KBB Jeje Richie menjadi perhatian publik, atas kejadian sikap arogansi salah satu ajudannya terhadap para wartawan pada saat peliputan. Berlanjut, berbagai komentar miring warga masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
"Seperti yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal lima ratus juta rupiah. Ketentuan ini, jelas menunjukkan betapa seriusnya negara dalam melindungi kebebasan pers dan tugas jurnalistik".
Redaksi elitkita.com, kami pun meminta kepada Bupati KBB agar melakukan permintaan maaf atau klarifikasi dihadapan seluruh para wartawan. Dikarenakan, wartawan bukan diistilahkan sebagai penghalang, penghasut atau membuat keonaran hanya sebatas menginformasikan dimana jalannya pemerintahan ditengah-tengah masyakat. Tentunya, kami bersepakat bersama-sama menunjang demi kemajuan bangsa dan negara di republik tercinta ini. Sekedar, menginformasikan agar pemerintah dapat turun tangan dan mengetahui terjadinya peristiwa di masyarakat. Hal, tersebut merupakan keuntungan bagi semua pihak dan khalayak termasuk pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. (REDAKSI)
Editor Toni Mardiana.