Bandung – Satu dari banyak perilaku menghancurkan diri yang banyak dijumpai sekarang ialah penyalahgunaan narkoba dilingkungan pelajar. Penyalahgunaan narkoba di sekolah adalah salah satu perilaku menghancurkan diri yang paling umum saat ini.
Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat (APPJB), Agus Ega sangat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan penggunaan gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba yang terletak di Jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 15 April 2025.
Pentingnya peran orang tua dalam menanamkan pendidikan karakter kepada anak sejak usia dini. Agar karakter anak terlahir dilingkungan keluarganya, dalam hal ini dibutuhkan cinta, kelembutan dan kasih sayang dalam membentuk karakter anak tersebut. Pembentukan karakter sejak dini dimulai dari dalam keluarga diteruskan ke lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, Ujar Agus Ega.
Ketua Umum Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat,.Kang Agus Ega mengatakan kehadiran fasilitas ini sebagai langkah awal kepimpinan pemerintahan kota Bandung yang baru sangat positif dalam upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandung.
Agus Ega berharap semoga Peresmian ini bukan hanya simbolis, tapi menandai dimulainya sebuah komitmen kolaboratif untuk menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir," ujar Agus Ega.
"Kehadiran Gedung Rehabilitas itu bukan tempat menghukum, tapi tempat menyembuhkan. Penanganannya harus holistik, bahkan seperti pendekatan yang dilakukan oleh, misalnya pesantren-pesantren," tambahnya.
Menurut Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengatakan, pengguna narkoba yang melapor secara sukarela tidak akan dikenai proses hukum.
"Ini penting disosialisasikan. Jangan sampai masyarakat takut atau malu untuk melapor. Layanan rehabilitasi ini gratis, dan negara melindungi mereka yang ingin sembuh," tegasnya.
Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Pemkot Bandung, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya dan mendukung serta akan turut serta dalam mensosialisasikan terhadap bahayanya narkoba terhadap generasi muda, dan menjadi penanda bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal aturan, tapi soal menyelamatkan generasi masa depan.
"Dengan adanya kolaborasi antara Pemkot Bandung, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya serta kehadiran dan keterlibatan Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat ditengah-tengah masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kota Bandung dapat semakin efektif, serta dapat meminimalisir dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dan masyarakat umum", pungkasnya.**
BenkBenk