elitKITA.Com-Partai politik adalah sebuah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki tujuan, nilai dan cita-cita yang sama. Orientasi kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya dengan cara yang sesuai dengan konstitusi. Di negara demokrasi, partai politik menjalankan tugas atau fungsinya sesuai dengan harkatnya, yaitu sebagai wadah bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negara sekaligus memperjuangkan kepentingannya.
Fungsi partai politik di negara demokrasi Terdapat sejumlah fungsi yang dimiliki partai politik di dalam negara demokrasi, yaitu:
sebagai sarana komunikasi politik,
sebagai sarana sosialisasi politik,
sebagai sarana rekrutmen politik,
sebagai sarana pengatur konflik.
Sebagai sarana komunikasi politik
Di negara demokrasi, masyarakat memiliki beragam pendapat dan aspirasi yang perlu ditampung. Pendapat dan aspirasi yang senada digabungkan untuk kemudian diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang lebih teratur. Proses agregasi dan artikulasi kepentingan inilah yang menjadi salah satu fungsi komunikasi partai.
Setelah itu, partai politik akan merumuskannya menjadi usulan kebijakan yang diperjuangkan melalui parlemen kepada pemerintah untuk dijadikan kebijakan. Selain itu, partai politik juga berperan dalam menyebarluaskan rencana dan kebijakan pemerintah. Dengan begitu, partai berperan sebagai jembatan yang menghubungi pemerintah dan rakyat. Adanya partai politik membuat arus informasi berjalan dua arah.
Sebagai sarana sosialisasi politik Sosialisasi politik merupakan proses yang karenanya seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang terjadi. Sosialisasi berperan penting dalam menentukan sikap politik seseorang, misalnya mengenai nasionalisme, ideologi, hak dan kewajiban, dan lain-lain. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup dan berkembang melalui keluarga, sekolah, tempat kerja, organisasi, dan partai politik.
Bagi partai politik, peran sebagai sarana sosialisasi politik dilakukan dengan menjadi penghubung yang mensosialisasikan nilai-nilai politik antar generasi. Ini dilakukan dengan beragam cara, seperti melalui media massa, pelatihan kader, penataran, dan sebagainya. Jika partai politik dapat menjalankan fungsi sosialisasi dengan baik maka loyalitas warga negara kepada negara dapat terwujud. Mereka akan menjadi orang yang bertanggung jawab sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan sendiri di bawah kepentingan nasional.
Sebagai sarana rekrutmen politik Fungsi ini berkaitan dengan seleksi kepemimpinan, baik di tingkat internal partai maupun nasional. Untuk kepentingan internal, setiap partai membutuhkan kader-kader terbaik yang berkualitas. Dengan begitu, partai akan berkembang dan memiliki peluang untuk mengajukan calon untuk masuk ke bursa kepemimpinan nasional. Selain untuk itu, partai politik juga perlu memperbanyak keanggotaan. Rekrutmen politik menjadi jaminan bagi keberlangsungan partai, sekaligus untuk menjaring dan melatih calon-calon pemimpin.
Sebagai sarana pengatur konflik Setiap perbedaan yang ada pada masyarakat memiliki potensi konflik. Partai politik memiliki peran dalam membantu mengatasi hal ini. Elit partai dapat menumbuhkan rasa pengertian di antara masyarakat sekaligus meyakinkan pendukungnya. Partai politik dapat menjadi penghubung psikologis antara warga negara dan pemerintah. Partai juga dapat melakukan konsolidasi dan menjadi penyambung beragam tuntutan masyarakat.
Fungsi Partai Politik
Secara umum fungsi, tugas, dan peranan Partai Politik, berupa : Representasi, Rekrutmen dan Pembentukan elit, Perumusan tujuan, Artikulasi dan agregasi kepentingan, Sosialisasi dan mobilisasi politik; dan Pengorganisasian Pemerintah.
Fungsi Representasi kadang dilihat sebagai fungsi utama sebuah partai politik. Representasi menunjukkan kapasitas partai untuk merespon dan mengartikulasikan pandangan-pandangan baik pandangan para anggota maupun para pemilihnya. Dalam bahasa teori sistem, partai politik adalah alat “pemasok” utama yang memastikan bahwa pemerintah akan melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.Jelasnya, ini adalah fungsi untuk dilaksanakan sebaik-baiknya di dalam suatu sistem terbuka dan kompetitif yang memaksa partai untuk merespon pilihan-pilihan rakyat. Teoritisi Pilihan-rasional, semisal Anthony Downs (1957) menjelaskan proses ini dengan menyarankan bahwa pasar politik paralel dengan pasar ekonomi, di dalam mana para politisi bertindak yang intinya sebagai wiraswastawan yang memburu suara, berarti bahwa partai bertindak seperti berbisnis.
Pembentuk UU tampakya berkeinginan agar dibawah UU yang baru partai politik lebih beperan, berfungsi dan bertanggung jawab sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Partai politik diharapkan tidak sekedar menjadi ”mesin pengumpul suara” yang digerakkan menjelang dan pada saat pemilihan umum. Partai politik diharapkan menjadi sarana partisipasi politik masyarakat. Miriam Budiardjo (1981:1) mengemukakan ”bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy)”.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa di negara-negara demokratis pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik ialah bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya. Jadi partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Partai politik diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk turut menentukan kebijakan publik dan memilih pemimpin politik yang dipercaya untuk menjalankan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.
Untuk itu partai politik dibangun sebagai organisasi modern. Sebagai organisasi modern dan bersifat nasional, maka partai politik mesti dibangun dengan visi kebangsaan dengan governance culture yang demokratis. Sebagai organisasi modern partai politik juga harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. Dengan demikian partai politik akan menjadi organisasi yang sehat dan mampu memainkan peranannya dalam kehidupan politik. (Red)